Sanksi Adat Menanti Suporter PSPS yang Hina Gubernur Syamsuar, Bisa Diusir dari Riau

Sanksi Adat Menanti Suporter PSPS yang Hina Gubernur Syamsuar, Bisa Diusir dari Riau

PEKANBARU - Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Syahril Abubakar mengatakan perbuatan penghinaan berupa yel-yel makian oleh suporter PSPS Riau Curva Nord 1955 kepada Gubernur Riau, Syamsuar bisa dikenakan sanksi adat.

Syahril mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk mengawal ikhwal permasalahan tersebut dari sisi hukum adat Melayu Riau.

"Akan ada sanksi adat bilamana terbukti, sanksinya akan dibahas lagi di majelis LAM Riau," kata Syahril Abu Bakar, Rabu (26/6/2019).

Syahril mengatakan, mulai dari sanksi ringan dan berat akan dirembukkan DPH dan MKA LAM Riau dalam waktu dekat.

Disinggung mengenai sanksi kasus serupa yang sudah- sudah berbentuk apa, Syahril mengatakan berupa pengusiran dari bumi Melayu.

"Di Dumai kita sudah pernah memberi sanksi adat. Pendatang, jadi sanksinya kita usir ke kampung halamannya balek. Nah, kalau ternyata anak kemenakan kita sendiri melayu yang melakukannya, sanksinya kumungkinan lebih berat," cakapnya lagi.

"Gubernur ini kan baru beberapa waktu menjabat. Langsung dihina seperti itu. Ini perlu kita kaji. Kita ingin kampung kita ini tetap nyaman," tukasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, LAM Riau mengeluarkan 6 Warkah Amaran terhadap penghinaan yang dilakukan suporter PSPS Riau kepada gubernur Syamsuar.
 

Berita Lainnya

Index